Pages

Sunday, June 7, 2015

Hasil Review Presentasi Kelompok 4 Hukum Industri (Hak Paten)



Video yang dipresentasikan adalah video berjenis parodi tentang perseturuan sebuah kasus sengketa hak paten antara samsung dengan apple, yang pada awalnya telah bekerja sama. Samsung terbukti melanggar 2 dari 4 hak paten Apple, dan Apple melanggar 1 hak paten dari samsung, perseturuan tersebut telah berlangsung sejak 2011.  Pengertian Hak Paten Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2001:
Paten adalah hak eksklusif yang diberikan oleh Negara kepada Inventor atas hasil
invensinya di bidang teknologi, yang untuk selama waktu tertentu melaksanakan sendiri
invensinya tersebut atau memberikan persetujuannya kepada pihak lain untuk
melaksanakannya.
Pengertian Hak Paten atau definisi hak paten adalah hak ekslusif yang diberikan oleh negara kepada inventor atas hasil invensinya di bidang teknologi, yg untuk selama waktu tertentu melaksanakan sendiri invensinya tersebut atau memberikan persetujuannya kepada pihak lain untuk melaksanakannya. Perbedaan dari hak cipta dengan hak paten yaitu, hak cipta berdiri sendiri (bersifat sesuatu hal yang baru, belum pernah ada atau dilakukan oleh orang lain sebelumnya), sedangkan hak paten berdiri dalam hal kekayaan industri (merupakan perbaikan dari yang sebelumnya). Masa berlaku dari hak paten adalah 20 tahun. Tiga hal istilah yang ada pada hak paten adalah :
a.    Infensi merupakan karya atau ide yang akan dipatenkan
b.    Inventor merupakan penemu dari suatu hal yang akan dipatenkan
c.    Lisensi merupakan persetujuan yang diberikan pada pihak ketiga.

No comments:

Post a Comment

Read more: http://albarnation.blogspot.com/2012/08/membuat-menu-bar-dan-cara-settingnya.html#ixzz2Mvtys4ot