Pages

Monday, May 4, 2015

Hasil Review Presentasi Kelompok 1 Hukum Industri



Hak kekayaan intelektual merupakan hak untuk menikmati ekonomis hasil dari suatu kreativitas intelektual, timbul atau lahir karena kemampuan intelektual manusia. Secara garis besar, Haki terbagi menjadi 2 bagian, yaitu hak cipta dan hak kekayaan industri. Haki yang dibahas pada kali ini merupakan hak cipta. Hak cipta adalah hak eklusif bagi pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya atau memberi izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan- pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku (http://e-tutorial.dgip.go.id).
Masalah yang dibahas adalah mengenai sebuah usaha rumahan yang telah mampu mendunia, yaitu produk makanan berupa rendang, dan pemilik usaha ingin mendaftarkan Haki dari hasil karya atau produknya tersebut.
Sebenarnya, setiap orang bebas untuk mendaftarkan karya intelektualnya atau tidak. Haki dimaksudkan sebagai penghargaan atas hasil karya kreativitasnya sehingga dengan sistem Haki tersebut kepentingan kepentingan masyarakat ditentukan melalui mekanisme pasar. Sebelum mendaftarkan suatu produk atau hasil karya kreativitas seseorang, hal pertama yang harus dimiliki atau langkah awalnya adalah originality dari hasil karya tersebut, kemudian mempersiapkan data pribadi dan surat-surat keterangan yang diperlukan. Langkah selanjutnya mengambil formulir dan pengarahan pendaftaran Haki kepada badan yang dapat mengurus pendaftaran Haki.
Badan khusus yang menangani Haki Dunia adalah Word Intellectual Property Organization (WIPO), suatu badan khusu PBB, dan Indonesia termasuk salah satu anggota dengan diratifikasinta Paris Convention for  the Protection of Industrial Property and convention Establishing the World Intellectual Property Organization (http://119.252.161.174/kedudukan-hki-di-mata-dunia-interntional). Marilah berkarya, marilah daftarkan hasil karya kita kepada badan khusus yang menangani Haki, dan marilah menghargai hasil karya satu sama lain.

No comments:

Post a Comment

Read more: http://albarnation.blogspot.com/2012/08/membuat-menu-bar-dan-cara-settingnya.html#ixzz2Mvtys4ot